BADAN PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan Masyarakat setelah menggunakan kebijakan Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR

agenda
Senin, 31 Agustus 2026
47x dilihat
Foto: Pendapatan Masyarakat setelah menggunakan kebijakan Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR

Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bukan sekadar kebijakan, tetapi menjadi langkah nyata untuk membuka akses hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat. 🏡✨

Melalui kebijakan ini, para penerima manfaat dapat memperoleh kemudahan dalam proses memiliki rumah, sementara pihak pengembang perumahan juga turut merasakan dampak positif dalam mendukung penyediaan hunian bagi MBR.

Dalam video ini, simak langsung testimoni dari para penerima manfaat serta pihak pengembang (developer) mengenai manfaat dan dampak dari kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR di Kabupaten Lamongan.

🤝 Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memberikan dukungan dan berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kemudahan kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Karena setiap masyarakat berhak memiliki kesempatan untuk mewujudkan rumah impian dan kehidupan yang lebih baik

#BapendaLamongan#LamonganMegilan#BPHTB#MBR#PembebasanBPHTB

berita dapat diakses pada : https://www.instagram.com/reel/DctIY7Jv1gE/?exln=MWZmcWYxOGJ0dnExbw%3D%3D

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. KH. Achmad Dahlan No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • bapenda.lamongankab@gmail.com
  • +6282338060455
  • +6282338060455
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan