Evaluasi Pendapatan Asli Daerah dan Penetapan Proyeksi Perubahan RKPD Tahun 2026
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penetapan proyeksi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi capaian pendapatan daerah sekaligus menyusun proyeksi yang realistis dan terukur guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Optimalisasi PAD merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sejalan dengan implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan layanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
Melalui sinergi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan target PAD Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.
video dapat diakses pada video
#BapendaLamongan#LamonganMegilan#P2DD#RKPD2026
