Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Gathering Investasi: Menjemput Investasi Upaya Tingkatkan Perekonomian Lamongan yang telah dilaksanakan pada 25 Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kabupaten Lamongan pada tanggal 30 Juni 2025.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung arahan Bupati Lamongan terkait peningkatan investasi daerah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem investasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Melalui rakor tersebut, Bapenda menekankan pentingnya peran kecamatan dalam mendukung penguatan basis data pajak daerah, khususnya melalui pendataan potensi pajak dari sektor-sektor yang tumbuh akibat investasi, seperti usaha perdagangan, jasa, dan properti. Selain itu, camat juga didorong untuk aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan kanal pembayaran pajak daerah secara digital, seperti QRIS, mobile banking, dan platform pembayaran elektronik lainnya.
Kegiatan ini juga membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan investor melalui optimalisasi layanan berbasis digital, baik dalam perizinan maupun pembayaran pajak daerah. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap kecamatan dapat berperan aktif dalam mengawal realisasi investasi sekaligus memastikan kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mendorong integrasi antara investasi dan digitalisasi transaksi keuangan daerah, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.