BADAN PENDAPATAN DAERAH

PENGENAAN PKB DAN BBNKB TIDAK ADA KENAIKAN WALAU ADA OPSEN

pengumuman
09 Januari 2025
815x dibaca
PENGENAAN PKB DAN BBNKB TIDAK ADA KENAIKAN WALAU ADA OPSEN

Hai hai bestienda 👋🏻👋🏻👋🏻👋🏻


Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 memberikan keringanan dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) sehingga PKB dan BBNKB tidak ada kenaikan meski terdapat opsen PKB dan opsen BBNKB pada pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2025.


hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas industri otomotif di Jawa Timur.


Disimak ya Bestienda😊😊😊

#opsenpkbdanbbnkb

#pajakdaerah

#2025

#bapendalamongan

#orangbijaktaatpajak

#bapendalunas


BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. KH. Ahmad Dahlan No.01, Kauman, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62211
  • bapenda.lamongankab@gmail.com
  • +6282338060455
  • +6282338060455
Logo Branding Lamongan
© 2025 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan
Splash Logo